BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - DPRD Jawa Barat sejauh ini belum mengantongi nama Penjabat (Pj) Gubernur Jabar. Pasalnya, masa kepemimpinan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar akan usai pada 5 September 2023.
Anggota Komisi I DPRD Jabar, Haru Suandharu mengungkapkan, pembahasan nama calon Pj Gubernur Jabar akan dilakukan setelah masa jabatan Ridwan Kamil habis. Artinya pembahasan baru dilakukan sekitar 3 bulan ke depan.
"Belum ada pembahasan (usulan nama) karena kita (DPRD) akan membahas pemberhentian. Berarti 3 bulan sebelum September. Berarti akan ada surat (pemberhentian) itu di Juli," kata Haru saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023).
Kendati demikian, Haru sudah membocorkan sejumlah kriteria Pj Gubernur Jabar ke depan. Selain harus memiliki latar belakang yang netral, sosoknya juga diharapkan tidak ikut bermain politik praktis.
Mengingat pada tahun depan merupakan Pemilu serentak 2024. Bahkan tahapan pemilu kini tengah berjalan.
"Yang dibutuhkan sosok yang intinya harus mampu melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan. Jadi artinya harus punya kapasitas, wawasan, kredibilitas dan juga harus punya integritas harus netral jangan sampai pj ikut bermain. Kalau Pj ikut bermain, itu nanti jadi rusak tatanannya," jelas Haru.
Akan tetapi, Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar ini tak mempermasalahkan latar belakang sosok Pj nanti yang akan menggantikan kepemimpinan Ridwan Kamil. Mulai dari jendral aktif atau latar belakang birokrat. Yang pasti, Pj harus netral dan tidak ikut politik praktis.
"Itu mah yang penting sesuai dengan perundang-undangan, terus yang bersangkutan mampu juga menjaga amanatnya. Jadi kalau kira-kira mau ikut main (politik praktis) jangan jadi Pj, mundur saja. Jadi jangan sampai Pj ikut jadi calon nanti repot," pesannya.
Seperti diketahui, DPRD memiliki kewenangan untuk untuk mengusulkan tiga nama calon Pj yang bisa dipilih oleh Kemendagri. Namun, nantinya penjabat Gubernur Jabar akan tetap ditentukan oleh Kemendagri.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait
