Saat One Way di Jalur Wisata Soreang, Polisi Gagalkan Peredaran 1.500 Liter Tuak

Agi Ilman
Kapospam Simpang Sadu Soreang, Kompol Oeng Hoeruman saat memperlihatkan minuman keras jenis tuak sebanyak 1.500 liter yang diangkut menggunakan mobil box di jalur wisata Simpang Sadu, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (24/3/2026). Foto Istimewa.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satlantas Polresta Bandung menggagalkan peredaran 1.500 liter tuak saat pemberlakuan sistem one way di jalur wisata Simpang Sadu, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (24/3/2026) petang.

Pengungkapan bermula dari kecurigaan petugas saat mengatur arus lalu lintas. Sebuah mobil box yang melintas terlihat mengeluarkan cairan disertai bau menyengat. Saat hendak diperiksa, kendaraan tersebut justru melarikan diri.

Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga sekitar dua kilometer dan berhasil menghentikan kendaraan di Jalan Raya Cipatik.

Dua pria berinisial ED dan PS yang merupakan sopir dan kernet langsung diamankan.

Kapospam Simpang Sadu Soreang, Kompol Oeng Hoeruman, mengatakan kecurigaan muncul dari kondisi kendaraan yang tidak wajar.

“Ada cairan menetes dan baunya menyengat. Saat akan diperiksa, kendaraan itu malah kabur, sehingga langsung kami tindak,” ujarnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network