Pemprov Jabar Siapkan Sejumlah Skenario Terkait Nasib 36 Ribu Honorer

Rizal Fadillah
Pemprov Jabar Siapkan Sejumlah Skenario Terkait Nasib 36 Ribu Honorer. (Foto: Ilustrasi/Sindo)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Jawa Barat (BKD Jabar) mencatat, sebanyak 36 ribu tenaga honorer belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) di tahun 2023.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Jabar, Ahmad Nurhidayat mengatakan, saat ini ada sekitar 52 ribu tenaga honorer yang ada di wilayah Jabar.

Dari jumlah tersebut, terdiri dari 1.761 tenaga kesehatan atau Nakes, guru 10.797 orang, penyuluh 1.532 orang, pranata komputer 508 orang, dan administrasi teknis lainnya ada 29.488 orang.

"Kalau untuk jumlah PPPK yang ada di kita yang sudah diangkat sampai 2023, itu ada 16 ribu, untuk guru 15 ribu, nakes 700, dan teknis 100," kata Ahmad saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (22/5/2023).

Menyikapi hal ini, Pemprov Jabar tengah menyiapkan sejumlah skenario untuk menentukan nasib kedepannya sebelum masa berakhir di bulan November 2023 berdasarkan Kemenpan nomor 8 tahun 2018. Adapun beberapa skenario yang akan diambil yaitu menyiapkan lewat Pengadaan Barang dan Jasa (PBD).

"Jadi nanti temen-temen ini (non ASN) akan didaftarkan di PBJ (pengadaan barang dan jasa) dan dimasukkan kedalam etalase jasa dan nanti, itu akan diberikan nomor induk berusaha masing-masing. Tapi Itu untuk perorangan," jelas Ahmad.

Sedangkan untuk beberapa honorer dalam bidang jasa seperti klinig service dan beberapa unit jasa lainnya akan melalui pihak ketiga. Nantinya perusahaan swasta akan memegang unit jasa tersebut. 

"Tetapi untuk jasa seperti keamanan, OB, ataupun kebersihan, itu melalui pihak badan usaha atau pihak ketiga untuk menangani hal tersebut dan semuanya itu masuk ke dalam PBJ," katanya. 

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengimbau, agar para bupati dan wali kota di Jabar untuk tetap memprioritaskan honorer menjadi PPPK, baik itu tenaga kesehatan, guru dan beberapa unit honorer lainnya. 

"Karena dalam aturan, yang dijadikan prioritas itu adalah tenaga pendidikan, kesehatan, lokasi yang memungkinkan. Kalau pun mereka masih belum diprioritaskan oleh bupati wali kota, mungkin kami akan datang kembali kepada pihak pemerintah pusat," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network