Profesor Mochtar Kusumaatmadja Dinilai Pantas Sandang Gelar Pahlawan Nasional

Aqeela Zea
Menlu, Retno Marsudi menilai Profesor Mochtar Kusumaatmadja sangat layak diberikan gelar pahlawan nasinal. Foto: Wikimedia Commons

Capaian itu dianggap luar biasa karena merupakan perjuangan diplomasi Indonesia selama 25 tahun yang melahirkan Deklarasi Juanda, dan kemudian menjadi hukum internasional yang diakui dalam Konvensi Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

“Indonesia berhasil memperoleh wilayah perairannya tanpa mengangkat senjata. Perairan pedalaman kita tidak lagi terpecah wilayahnya tetapi menjadi lebih utuh sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). dan UNCLOS 1982 ini akan terus digunakan Indonesia dalam memperjuangkan hak-haknya, termasuk di Laut China Selatan,” ujar Retno.

Kedua, Mochtar merupakan tokoh yang mengedepankan soft power diplomacy dengan mempromosikan budaya Indonesia di kancah internasional.

Upaya yang dilakukan sosok kelahiran 17 Februari 1929 itu antara lain, mendirikan restoran Nusantara Indonesia di New York, Amerika Serikat pada 1986, membentuk Nusantara Chamber Orchestra pada 1988 serta mengusung pameran kebudayaan Indonesia di AS pada 1990-1991.

“Semua ini dilakukan demi membangun citra positif Indonesia di mata dunia, sekaligus memperkuat jembatan kebudayaan antara Indonesia dengan negara lain,” beber Retno.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network