Profesor Mochtar Kusumaatmadja Dinilai Pantas Sandang Gelar Pahlawan Nasional

Aqeela Zea
Menlu, Retno Marsudi menilai Profesor Mochtar Kusumaatmadja sangat layak diberikan gelar pahlawan nasinal. Foto: Wikimedia Commons

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi menilai pemberian gelar pahlawan nasional terhadap mendiang Profesor Mochtar Kusumaatmadja sangat pantas.

Semasa hidup, Mochtar Kusumaatmadja pernah menjabat sebagai menteri kehakiman (1974-1978), Menlu RI (1978-1988), guru besar Universitas Padjajaran (Unpad), dan merupakan orang Indonesia pertama yang menjadi anggota Komisi Hukum Internasional yang dibentuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Beliau (Mochtar Kusumaatmadja) adalah seorang diplomat ulung yang berhasil menorehkan beberapa jejak yang tidak akan terhapus dalam sejarah diplomasi Indonesia,” kata Retno di Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Retno lantas menjelaskan tiga kiprah utama Mochtar Kusumaatmadja dalam dunia diplomasi yang tidak bisa begitu saja dilupakan. Khususnya dalam memajukan hukum internasional, soft power diplomacy (diplomasi kekuatan lunak) dan mediasi.

Pertama, pria yang lahir di Batavia, Hindia Belanda ini dikenal atas peran pentingnya memperjuangkan pengakuan internasional terhadap Indonesia sebagai negara kepulauan.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network