Banyaknya jumlah honorer yang belum diangkat, Pemprov Jabar kini membuat beberapa skenario untuk menentukan nasib kedepannya sebelum masa berakhir di bulan November 2023 berdasarkan Kemenpan nomor 8 tahun 2018. Adapun beberapa skenario yang akan diambil yaitu menyiapkan lewat Pengadaan Barang dan Jasa (PBD).
"Jadi nanti temen-temen ini (non ASN) akan didaftarkan di PBJ (pengadaan barang dan jasa) dan dimasukkan kedalam etalase jasa dan nanti, itu akan diberikan nomor induk berusaha masing-masing. Tapi Itu untuk perorangan," ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait