Kadisdik Kota Bandung Imbau Pegawainya Tolak Pungli dan Gratifikasi PPDB 2023

Abbas Ibnu Assarani
ilustrasi pungli. (Foto:Istimewa)

“Semua tahapan secara online dan tidak dipungut biaya apapun. Jika ada orang tua datang ke sekolah karena mendapati kesulitan mohon Bapak Ibu guru untuk membantu. Karena ini komitmen bersama untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat,” pinta Hikmat.

Selain itu, jika ada kendala teknis pada proses PPDB 2023, masyarakat dapat memanfaatkan fitur chat box yang berada di samping kanan bawah pada laman ppdb.bandung.go.id.

“Bapak Ibu orang tua CPDB, jika menemukan dugaan kecurangan atau pelanggaran PPDB bisa langsung lapor atau membuat pengaduan di laman ppdb.bandung.go.id atau lapor.go.id,” tuturnya. (*)



Editor : Abdul Basir

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network