“Semua tahapan secara online dan tidak dipungut biaya apapun. Jika ada orang tua datang ke sekolah karena mendapati kesulitan mohon Bapak Ibu guru untuk membantu. Karena ini komitmen bersama untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat,” pinta Hikmat.
Selain itu, jika ada kendala teknis pada proses PPDB 2023, masyarakat dapat memanfaatkan fitur chat box yang berada di samping kanan bawah pada laman ppdb.bandung.go.id.
“Bapak Ibu orang tua CPDB, jika menemukan dugaan kecurangan atau pelanggaran PPDB bisa langsung lapor atau membuat pengaduan di laman ppdb.bandung.go.id atau lapor.go.id,” tuturnya. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait