John menyebut, pihak kepolisian akan menyelesaikan seluruh berkas perkara hingga pekan depan. Setelah itu, baru menghadap pihak Kejaksaan untuk segera melakukan ekspose kasus.
"Kita harapkan setelah nanti diekspose bisa melihat. Mudah-mudahan saja ini bisa segera P21 dan RPA Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak akan terus mengikuti untuk mendampingi pihak keluarga," tegas John.
Sebelumnya diberitakan, RPA Perindo sempat melakukan audinesi dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan Polda Jabar pada pekan lalu.
Dalam audiensi dengan Kejati Jabar, Tim RPA diterima oleh dua jaksa yang menangani kasus tersebut yaitu Fitri Lestari dan Katerina Marlina. Turut hadir dalam audiensi adalah Kasi Kambegtikun dan TPVL Kejati Jabar, Fino dan Kepala Seksi Oharda Tindak Pidana Umum Kejati Jabar, Guntur Wibowo.
Di hari sebelumnya, Kamis (25/5/2023), RPA Perindo pun sudah melakukan audiensi dengan Polda Jabar. Audiensi dilakukan bersama jajaran Subdit IV Dirkrimum Polda Jabar yang dipimpin oleh Kepala Subdit IV Dirkrimum Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait