Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ganjar Pranowo Siap Perjuangkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas
Advertisement . Scroll to see content

Beda Tupoksi, RPA Perindo Pastikan Penanganan Kasus Pelecehan Disabilitas Tak Tumpang Tindih

Selasa, 11 Juli 2023 | 15:26 WIB
  • author Rizal Fadillah
Beda Tupoksi, RPA Perindo Pastikan Penanganan Kasus Pelecehan Disabilitas Tak Tumpang Tindih
Tim RPA Jabar saat beraudiensi dengan pihak UPTD PPA Jabar di Kantor UPTD PPA Jabar. (Foto: ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Jawa Barat (Jabar) memastikan, tidak adanya tumpang tindih dengan pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jabar terkait kasus penanganan kasus pelecehan seksual terhadap disabilitas berinisial NSF di Kota Bandung.

Kepastian itu disampaikan Ketua RPA Perindo Jabar, Aji Murtidianti usai menggelar audiensi dengan pihak UPTD PPA Provinsi Jabar di Kantor UPTD PPA Jabar, Jalan LLRE Martadinata Nomor 2, Babakan Ciamis, Kota Bandung, Selasa (11/7/2023). 

"Hari ini kita audiensi dengan pihak UPT PPA Jawa Barat mengenai pendampingan kasusnya NSF yang kekerasan seksual. Disini awalnya pihak UPTD menganggap kami ini kerjanya tumpang tindih dengan pendampingan dengan pihak UPTD RPA Jabar," ucap Aji.

Menurut Aji, tugas dari RPA Perindo sendiri berbeda dengan UPTD PPA Jabar. Ia menyebut, pihaknya sendiri hanya membantu menyelesaikan kasus NSF dari segi hukum.

"Setelah kami audiensi, akhirnya klarifikasi bahwa UPTD PPA Jabar mendampingi secara psikologis sedangkan kami mendampingi secara hukum, jadi sebetulnya tidak ada tumpang tindih dan akhirnya kami pihak UPTD PPA Jabar akan bermitra dengan kami," katanya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut