"Sedangkan untuk tata ruang, kita terus benahi. Dari mulai RDTR (Rencana Detil Tata Ruang) di perbatasan masing-masing kecamatan," ujar Kang DS, sapaannya.
Menurut Kang DS, salah satu RDTR yang harus disinergikan adalah antara wilayahnya dengan Kota Bandung. "Misalnya, jika di perbatasan ini, kita membangun perumahan, berarti di Kota Bandung pun perumahan, bukan bangunan lain seperti industri," ucap Kang DS.
Kang DS berharap, Tim BP Cekban bisa membantu mewujudkan usulan-usulan tersebut dengan meneruskannya ke DPR RI.
"Nanti tolong Pak Kalak untuk bisa membantu juga kepada anggota DPR RI dalam mendorong melalui APBN,” tandasnya.
Menyikapi usulan Bupati Bandung, Kepala Pelaksana BP Cekban, Tatang Rustandar mengatakan, berdasarkan fakta dan permasalahan di lapangan, usulan tersebut sangat layak untuk ditindaklanjuti.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait