Buntut IUP Tak Diperpanjang, Ribuan Pekerja Tambang di Bandung Barat Terancam PHK

Adi Haryanto
Ribuan buruh tambang di Bandung Barat terancam PHK imbas IUP perusahaan tempat mereka bekerja tak diperpanjang. Foto: Adi Haryanto

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ribuan pekerja tambang di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terancam kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebab perusahaan tempat mereka bekerja tidak lagi mendapatkan perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP).

Akibat dari IUP yang tak diperpanjang, belasan perusahaan tambang di KBB harus berhenti beroperasi. Tak berhenti sampai di sana, buruh tambang terkena getahnya dari kisruh IUP tersebut.

Ketua PC Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSPKEP) KBB, Dadang Suhendar mengatakan, buruh tambang di KBB menjadi korban dari kebijakan pemerintah. Mengingat apabila perpanjangan IUP tidak dikeluarkan, perusahaan akan tutup.

"Kalau tutup buruh berhenti kerja dan mau makan dari mana," kata Dadang, Jumat (2/6/2023).

Dadang menyebut, gelombang PHK terjadi imbas tidak ada perpanjangan IUP oleh Pemprov Jabar dan pusat. Padahal jumlah pekerja tambang dari hulu ke hilir yang saling berkaitan, mencapai ribuan orang.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network