Catat, Ini 3 Lokasi Uji Emisi Gratis di Cimahi

Aqeela Zea
Kegiatan uji emisi gartis yang digelar Pemkot Cimahi. Foto: Istimewa

CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar uji emisi gratis bagi kendaraan bermotor. Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini sebagai upaya menurunkan tingkat pencemaran udara di Cimahi.

Warga Cimahi bisa membawa kendaraannya untuk dilakukan uji emisi di tiga lokasi yaitu Jl. Gedong Opat, Jl. HMS. Mintaredja SH, dan di Area Parkir Pasar Kuda Citeureup Jl. Sangkuriang Cipageran Kota Cimahi. Kegiatan ini hanya dibuka tiga hari mulai 6 Juni-8 Juni 2023.

"Kegiatan uji emisi kendaraan bermotor gratis digelar menyambut Hari Jadi Kota Cimahi yang ke-22 dan sebagai bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2023," ujar Plt. Kepala DLH Kota Cimahi, Dyah Anjuni Lukito.

Dyah menjelaskan, kegiatan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 tahun Tahun 2021. "Setiap alat transportasi darat harus lulus Uji Emisi. Hal ini juga dilakukan sebagai salah satu upaya dalam pemantauan kualitas emisi kendaraan bermotor," jelasnya.

Uji emisi dilakukan guna mengetahui kondisi kendaraan dengan mengecek emisi atau gas mesin yang dibuang ke udara. Emisi atau gas buang kendaraan merupakan sisa pembakaran di ruang mesin, yang akan keluar melalui exhaust system atau knalpot.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network