Gas buang sisa pembakaran itu sangat berbahaya lantaran mengandung cukup banyak zat beracun, di antaranya karbon monoksida, karbon dioksida, nitrogen oksida dan hidrokarbon. Oleh karena itu setiap kendaraan perlu melakukan uji emisi untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin.
Pengujian tersebut perlu dilakukan karena memberikan dampak besar bagi lingkungan hidup maupun kondisi kendaraan itu sendiri.
Plt. Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan DLH Cimahi, Agus Irwan Kustiawan menambahkan, tujuan dari uji emisi gratis ini untuk memastikan kendaraan yang ada di Cimahi sudah memenuhi standar baku mutu emisi, sehingga bisa mencegah pencemaran udara di wilayahnya. Hal ini juga dalam dilaksanakan dalam mewujudkan Kota Cimahi menjadi Kota Ramah Lingkungan.
"Ini merupakan bentuk kepedulian kita untuk menurunkan tingkat polusi udara. Seperti yang DLH lakukan hari ini untuk menggugah kesadaran masyarakat Kota Cimahi untuk menguji kadar emisi kendaraannya," ucap Agus.
Target kendaraan yang bisa diuji pada uji emisi kali ini adalah sebanyak 600 kendaraan untuk kendaraan roda empat pribadi atau kendaraan dinas berbahan bakar bensin dan solar.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait