Menurutnya, selama pemeriksaan berjalan cukup lancar. Tidak ada tambahan berkas atau keterangan lain yang diperlukan.
"Semoga pelaku segera ditangkap sesuai UU yang berlaku di Indonesia," tegasnya.
Dikatakan Dedi, pihaknya hanya mengikuti arahan Polda Jabar dalam pengungkapan kasus yang menimpa adiknya itu. Dirinya ingin mencari jalan terbaik agar sang adik segera mendapat keadilan.
"Terus berjalan, yang penting pelaku dapat ditangkap. Alhamdulillah polda juga sangat membantu dalam hal penyidikan ini. Saya juga sangat berterima kasih terhadap Polda Jabar," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, RPA Perindo sudah melakukan pendampingan korban untuk audiensi dengan Polda Jabar sebanyak dua kali. Audiensi tersebut terjadi pada Rabu (31/5/2023) dengan Kepala Subdit IV Direktoral kriminal Umum Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait