Keppres Terbit, Ini Jadwal Pelunasan Bipih untuk Kuota Tambahan Haji

Rizal Fadillah
Jemaah haji. Foto: (Ist)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk kuota tambahan haji segera dibuka.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) yang sudah terbit pada Rabu (7/6/2023), menjadi dasar dibukanya pelunasan kuota tambahan haji.

Regulasi itu adalah Keppres No 12 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keppres No 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M yang bersumber dari Bipih dan Nilai Manfaat.

“Alhamdulillah, Keppres sudah terbit. Pelunasan untuk kuota tambahan dibuka selama tiga hari kerja, 8-12 Juni 2023,” ucap Saiful Mujab di Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Indonesia tahun ini mendapat tambahan kuota dari Arab Saudi sebesar 8.000 jemaah. Sehingga, total kuota haji tahun ini Adalah 229.000 jemaah.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network