JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk kuota tambahan haji segera dibuka.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) yang sudah terbit pada Rabu (7/6/2023), menjadi dasar dibukanya pelunasan kuota tambahan haji.
Regulasi itu adalah Keppres No 12 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keppres No 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M yang bersumber dari Bipih dan Nilai Manfaat.
“Alhamdulillah, Keppres sudah terbit. Pelunasan untuk kuota tambahan dibuka selama tiga hari kerja, 8-12 Juni 2023,” ucap Saiful Mujab di Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Indonesia tahun ini mendapat tambahan kuota dari Arab Saudi sebesar 8.000 jemaah. Sehingga, total kuota haji tahun ini Adalah 229.000 jemaah.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait