"Tindak pencurian aset KCJB, sabotase KCJB akan dijerat pidana," tegasnya.
Selain sosialisasi, Polda Jabar juga memasang rambu-rambu berupa poster ataupun spanduk terkait mulai dilaksanakannya testing dan commissioning KCJB.
Pihaknya berharap, masyarakat mampu berperan aktif dalam menjaga keselamatan dirinya maupun orang lain yang berada di lingkungan KCJB.
"Dihimbau kepada warga masyarakat, pemuda, anak anak yang tinggal di dekat jalur KCJB dari mulai saat ini dilarang untuk bermain layang-layang karena dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat," ungkapnya.
"Serta menghimbau supaya masyarakat tidak menerbangkan drone disekitar jalur KCJB," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait