Tak lupa dalam forum di dua wilayah yang dihadiri pada tokoh masyarakat, RT, RW dan warga itu, dirinya mensosialisasikan KTA berasuransi.
"Ini memiliki fungsi sebagai identitas setiap orang, baik dia pengurus maupun bukan pengurus, di caleg atau bukan, kalau dia adalah anggota Partai Perindo, maka dia punya hak untuk bisa mendapatkan KTA berasuransi," ujarnya.
Fungsi lainnya adalah sangat bermanfaat bagi pemilik KTA tersebut. Di mana apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka akan mendapatkan perlindungan dalam bentuk asuransi jiwa.
"Klaimnya bisa mudah dan cepat, jadi bagi yang meninggal dunia misalnya, itu klaimnya bisa Rp3 juta, kalau dirawat bisa Rp300 ribu," ucapnya.
Menurut Abdul, KTA Berasuransi ini merupakan bentuk perlindungan dari partai yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu untuk anggotanya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait