Satpol PP Masih Dapati Minimarket Bandel di Cimahi, Jam Operasional Ditabrak

Aqeela Zea
Minimarket nakal di Cimahi ditandai stiker oleh Satpol PP. Foto: Istimewa

"Tapi nyatanya kita lihat masih ada yang bandel dan melanggar. Ada yang buka jam 7 pagi, kemudian tutupnya lebih dari jam 10 malam. Itu kan melanggar Perda," ujar Ranto.

Ranto menegaskan, minimarket yang melanggar jam operasional telah ditandai dengan stiker bertuliskan 'TOKO MODERN INI MELAKUKAN PELANGGARAN JAM OPERASIONAL'. Stiker peringatan tersebut dilarang untuk dilepaskan.

"Yang kedapatan itu kita langsung pasang stiker teguran langsung dan tidak boleh dilepas. Kalau melepas atau merusak nanti ada sanksinya," ucap Ranto.

Ranto menambahkan, pihaknya ke depan bakal melakukan pengawasan khusus terhadap minimarket atau toko modern. Hal itu dilakukan supaya minimarket patuh terhadap jam operasional.

"Kami akan rutin melakukan pengawasan jam operasional minimarket. Karena ada laporan indikasi bahwa masih ada yang buka melebihi aturan," tuturnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network