BANDUNG, iNewsbandungRaya.id - Kasus perundungan yang menimpa dua anak di Kawasan Cicendo, Kota Bandung, resmi dilaporkan ke polisi. Laporan dilayangkan orangtua korban lantaran tak terima anaknya mendapatkan aksi perundungan.
Kuasa hukum korban, Boyke Luthfiana Syahrir mengatakan, peristiwa perundungan dengan kekerasan terhadap korban dilakukan sebanyak tiga kali. Total ada 11 pelaku yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengan Pertama (SMP) dilaporkan ke polisi.
"Tiga kali," kata Boyke di Mapolrestabes Bandung, Jumat (9/6/2023).
Boyke menjelaskan, peristiwa pertama perundungan diterima oleh korban pada Jumat, 2 Juni 2023. Selanjutnya, perundungan kedua dan ketiga terjadi pada Senin, 5 Juni 2023 dan Rabu, 7 Juni 2023.
Menurutnya, kekerasan kedua dan ketiga dilakukan oleh pelaku di toilet sekolah dengan memukul korban di bagian kepalanya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait