Anjar mengungkapkan bahwa jenis laporan yang diterima yakni berbentuk kasus kekerasan meliputi kekerasan fisik, psikis, dan seksual.
"Pengaduan dari tahun ke tahun paling banyak kasus kejahatan seksual, disusul kekerasan psikis, kemudian disusul kekerasan fisik," ungkapnya.
Dia menuturkan, KDRT dikategorikan menjadi tempat lokasi terjadi kekerasan. "Memang itu juga yang sangat miris, justru kasus paling banyak terjadi di lingkungan rumah tangga," tuturnya.
Anjar mencontohkan, pada tahun 2022 dari 2.001 kasus, ada 842 atau sekitar 40 persen mengenai kekerasan seksual.
Oleh karena itu, upaya yang dilakukan DP3AKB selama ini yakni dengan melakukan sosialisasi edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi ini, lanjut Anjar, dilakukan ke tingkat sekolah sampai ke perguruan tinggi.
"Tapi memang itu dalam rangka edukasi. Mungkin kalau untuk mengurangi mungkin masih kecil, minimal masyarakat mengetahui bentuk kekerasan itu apa saja," bebernya.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait