Anjar menambahkan, ketika masyarakat sudah paham akan bentuk kekerasan, dapat bertindak untuk melaporkan.
"Jadi kami masih berupaya untuk masyarakat agar terbuka. Sebab, masih dianggap tabu, aib bagi keluarga untuk melaporkan, datang langsung ke kantor atau menghubungi nomor hotline yang gratis," tandasnya. (*)
Editor : Abdul Basir
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
