Anjar menambahkan, ketika masyarakat sudah paham akan bentuk kekerasan, dapat bertindak untuk melaporkan.
"Jadi kami masih berupaya untuk masyarakat agar terbuka. Sebab, masih dianggap tabu, aib bagi keluarga untuk melaporkan, datang langsung ke kantor atau menghubungi nomor hotline yang gratis," tandasnya. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait