Puluhan WP di Cimahi Ngemplang Pajak Rp700 Juta

Aqeela Zea
Puluhan WP di Cimahi kedapatan ngemplang pajak hingga Rp700 juta lebih. Foto ilustrasi: Getty Images

CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Cimahi memanggil puluhan wajib pajak (WP) yang kedapatan menunggak dalam 5 tahun terakhir.

Dalam penagihan tersebut, Bapenda menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi. Puluhan WP itu dipanggil ke Kantor Kejari Cimahi, Jalan Sangkuriang, untuk melunasi tunggakannya.

"Yang kita panggil itu ada 25 wajib pajak dari pajak reklame, pajak air tanah dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)" kata Kepala Bapenda Cimahi, Mochammad Ronny seperti dikutip, Jumat (16/6/2023).

Ronny menjelaskan, pihaknya sudah melakukan tahapan penagihan mulai dari pemberian teguran terkait tunggakan pajaknya, tetapi hingga saat ini belum mendapatkan respon dari WP.

Tak mendapat jawaban, Bapenda lantas bekerjasama dengan Kejari Cimahi melakukan pemanggilan supaya para penunggak pajak tersebut melunasi kewajibannya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network