DPRD Geram Masih Ada Reklame Tak Berizin di Bandung

Aqeela Zea
Satpol PP Kota Bandung menertibkan dua titik reklame di Jalan Ir. H. Djuanda (Kawasan Terminal Dago) Rabu, (29/3/2023) (Foto:Istimewa)

"Reformasi birokrasi yang ada di DPMPTSP kita berharap berjalan optimal, dalam memudahkan perizinan bagi masyarakat. Adanya super apps tersebut, dapat mendukung kemudahan serta percepatan perizinan," kata Nunung.

Kemudian, lanjut Nunung, perlunya kolaborasi dari berbagai dinas terkait perizinan, seperti dukungan dari Satpol PP Kota Bandung, Dinas Cipta Karya dan lain sebagainya.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Christian Julianto Budiman menilai, kendati saat ini perizinan sudah dilakukan digitalisasi, namun pengurusan perizinan secara offline tetap perlu diperhatikan.

Mengingat masih ada masyarakat yang kemungkinan belum paham akan perizinan secara digitalisasi. Ma, help desk secara tatap muka tetap perlu dimaksimalkan.

"Kendati semua online, namun help desk secara offline di DPMPTSP tetap diupayakan, karena masih ada yang melakukan secara langsung ke kantor," ujarnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network