JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Sidang Isbat Awal Zulhijah 1444 Hijriyah, di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jakarta, Minggu (18/6/2023).
Sidang yang diikuti oleh perwakilan ormas Islam, perwakilan duta besar negara sahabat, serta jajaran Kemenag ini diawali dengan Seminar Posisi Hilal yang disampaikan anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Ahmad Izzudin.
Dalam paparannya, Izzudin mengungkapkan, secara astronomis, posisi hilal di Indonesia pada saat Maghrib masih berada di bawah kriteria baru MABIMS yang ditetapkan pada 2021, sehingga kemungkinan tidak dapat teramati.
"Di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal pada 29 Zulqaidah 1444 H sudah berada di atas ufuk. Namun demikian, masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat MABIMS," kata Izzudin.
Kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait