Tipu Tukang Bubur, AKP SW Dicopot dan Jalani Sidang Etik

Aqeela Zea
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo di Polres Cirebon Kota. Foto: Istimewa

Dengan demikian, korban mengalami kerugian Rp310 juta. Dari jumlah tersebut, N menerima bagian Rp300 juta sedangkan SW senilai Rp10 juta. Lebih lanjut, Ibrahim menegaskan bahwa rekrutmen dilakukan dengan ketat. Maka dari itu, apabila ada pihak yang menjanjikan kelulusan, maka dipastikan penipuan.

"Karena proses rekrutmen yang dilakukan Polri itu sangat ketat. Kalau ada yang menjanjikan bisa meloloskan kami pastikan itu sebagai upaya penipuan, dan pasti bohong," tandas dia.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network