BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kapolda Jabar, Irjen Akhmad Wiyagus memberikan sanksi tegas kepada seorang anggotanya terkait dengan kasus dugaan penipuan penerimaan anggota Bintara Polri pada 2021.
Irjen Akhmad Wiyagus memilih mencopot anggotanya dengan pangkat AKP berinisial SW dari jabatannya selaku Wakasat Binmas Polresta Cirebon. SW selanjutnya dipindah tugas ke bagian Pama Yanmas Polda Jabar.
"Bapak Kapolda menandatangani Surat Telegram No ST/990/VI/KEP 2023 yang isinya memutasi AKP SW dari Wakasat Binmas Polresta Cirebon menjadi Pama Yanmas Polda Jabar," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo melalui keterangannya, Senin (19/6/2023).
Ibrahim menjelaskan, alasan SW dicopot untuk memudahkan pemeriksaan. Dalam kasus tersebut, SW berperan sebagai perantara atau membantu tersangka N.
"Ini merupakan komitmen Polda Jabar dalam mengusut tuntas kasus dugaan penipuan dengan memanfaatkan momentum seleksi penerimaan calon Bintara Polri," jelas Ibrahim.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait