Ridwan Kamil Bentuk Tim Investigasi Polemik Ponpes Al-Zaytun, Bertugas Selama Sepekan

Rizal Fadillah
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Foto: Twitter/@ridwankamil

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) hingga elemen ormas Islam sepakat membentuk tim investigasi dalam menyikapi polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

Ridwan Kamil mengatakan, nantinya tim investigasi ini akan bekerja selama tujuh hari untuk mengungkap data dan fakta yang ada di Ponpes Al-Zaytun.

"MUI, ormas Islam, Kesbangpol sudah rapat kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama 7 hari," ucap Kang Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/6/2023).

Kang Emil mengatakan, tim investigasi akan bekerja dengan prinsip berkeadilan dan tabayyun. Sehingga, tim yang bekerja selama tujuh hari tersebut bisa menemukan data dan fakta atas polemik yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun.

"Jika nantinya ditemukan ada pelanggaran-pelanggaran secara fiqih, syariat dan sebagainya hingga berpotensi adanya pelanggaran administrasi terhadap norma hukum, maka akan ada tindakan administratif dan hukum," terangnya.

Kang Emil menyebut, hingga saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah Ponpes Al Zaytun terbukti melakukan pelanggaran atau tidak.

"Kami merespon keresahan masyarakat, dengan data yang lengkap, sehingga dibutuhkan kelengkapan data dan fakta," ungkapnya.

Kang Emil pun meminta pihak Ponpes Al-Zaytun untuk kooperatif. Sebab, berkaca dari pengalaman Ponpes Al-Zaytun sudah bebera kali sering menolak mereka yang mencoba untuk berdialog.

"Kami minta Al-Zaytun untuk kooperatif karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarah, sering menolak mereka yang mencoba untuk bertabayun dan berdialog," katanya.

Bagi Kang Emil, pihaknya harus bisa menyelamatkan ribuan siswa didik yang terindentifikasi berada dalam ideologi yang melanggar tatanan hukum.

"Yang terpenting dari kami, Pemprov harus menyelamatkan 5000 siswa, yang terindentifikasi berada dalam ideologi yang melanggar tatanan hukum, akan ada upaya yang terukur," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network