Pemprov Jabar Permanenkan Sistem Work From Anywhere, ASN Bisa Kerja dari Rumah

Aqeela Zea
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil resmikan sistem kerja dinamis atau Work From Anywhere (WFA). Foto: Twitter/@ridwankamil

Menurut Emil, kebijakan WFA ini berlaku untuk semua eselon dengan catatan memiliki kinerja yang baik. Tiap pegawai memiliki kuota WFA maksimal empat hari dalam sepekan.

"Semua eselon dan hanya diberikan kepada PNS berprestasi. Kalau ada histori PNS pemalas, jarang datang, otomatis tidak diberi kemudahan itu. Jadi PNS yang mengajukan," jelasnya.

Emil menambahkan, kebijakan ini diberlakukan mulai pekan sekarang. Hal itu menunjukan Pemprov Jabar selalu beradaptasi terhadap perkembangan zaman.

"Tujuannya tetap sama, pelayanan publik prima, kerja produktif 100%," ucapnya.

Sementara itu, Tim Ahli Gubernur bidang Reformasi, Birokrasi dan Digitalisasi, Juwanda menjelaskan, pegawai yang ingin mendapat WFA bisa mengajukan diri dengan indikator penilaian yang rutin dilaporkan melalui aplikasi penilaian pegawai TRK dan K-Mob.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network