Adapun tersangka dijerat pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan penjara.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait
Adapun tersangka dijerat pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan penjara.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait