BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Puasa Tarwiyah dan Arafah merupakan salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan umat muslim di bulan Dzulhijjah. Terlebih pemerintah sudah melakukan sidang isbat yang menetapkan tanggal 1 Dzuhijjah 1444 H jatuh pada Selasa 20 Juni 2023 dan Idul Adha pada Kamis 29 Juni 2023.
Tak sedikit dari umat muslim yang masih bingung terkait dengan puasa Tarwiyah dan Arafah. Apakah puasa tersebut bisa disatukan dengan mengganti puasa ramadhan? Ternyata jawabannya tidak boleh.
Para ulama Hanabilah menyatakan haram mendahulukan puasa sunnah sebelum mengqadha puasa Ramadhan.
Mereka menilai tidak sah apabila seseorang melakukan puasa sunnah padahal masih mempunyai hutang puasa Ramadhan, meskipun waktu untuk mengqadha puasa tadi masih panjang.
Sudah seharusnya seseorang mendahulukan yang wajib, yakni dengan mendahulukan qadha puasa. Namun setelah tidak ada utang puasa ramadhan, alangkah baiknya untuk menjalankan yang sunnah.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait