9 CDOB Jabar Disetujui, Terbaru Kabupaten Subang Utara

Abbas Ibnu Assarani
DPRD dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyetujui Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Subang Utara, melalui Rapat Paripurna, Selasa (27/6/2023). (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - DPRD dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyetujui Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Subang Utara melalui rapat Rapat Paripurna DPRD  Jabar di Kota Bandung, Selasa (27/6/2023).

Dengan demikian, sudah ada 9 Jawa Barat yang telah disetujui DPRD Jabar dan Pemprov Jabar untuk menjadi dimekarkan menjadi daerah otonomi baru.

Diantaranya, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, dan Kabupaten Indramayu Barat. Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Subang Utara.

"Daerah CDOB baru Kabupaten Subang Utara sudah kami setujui. Tadi diakhiri tokoh forum koordinasi pemekaran Pantura Subang. Total sudah sembilan, yang daerah persiapan otonomi baru ini dari target hanya delapan. Perhari ini 2023 sudah sembilan," kata Ridwan Kamil.

Dia berharap, pemerintah pusat dapat memberikan keadilan pemekaran wilayah yang sekarang masih dalam bentuk moratorium itu bisa dicabut.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network