9 CDOB Jabar Disetujui, Terbaru Kabupaten Subang Utara

Abbas Ibnu Assarani
DPRD dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyetujui Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Subang Utara, melalui Rapat Paripurna, Selasa (27/6/2023). (Foto:Istimewa)

"Sekarang saja dengan keterbatasan kita sudah sangat luar biasa, apalagi ada pemekaran yang proporsional," bebernya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat menyampaikan bahwa pihaknya mendesak pemerintah pusat untuk mencabut moratorium dan memberikan kesempatan kepada sembilan kabupaten/kota otonomi baru.

"(CDOB) untuk dibahas di Komisi II DPR RI dan juga tentu dengan Kemendagri di Biro Otonomi Daerah, karena jumlah desa di Jawa Barat hanya 5.312 desa," ucap Achmad Ru'yat.

Dia membandingkan, Jawa Tengah itu di atas 8 ribu desa, Jawa Timur di atas 8 ribu desa. Kalau dibahas anggaran dana desa, lanjut Achmad Ru'yat, APBN Rp2 miliar, Jabar mengalami ketimpangan bantuan dari anggaran dana desa APBN.

"Sehingga mendesak stakeholder untuk bisa dikembangkan, sebagaimana Jawa Tengah dan Jawa Timur," tandasya. (*)

Editor : Abdul Basir

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network