Dipecat dari Polri, AKP SW yang Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta Ajukan Banding

Rizal Fadillah
Dipecat dari Polri, AKP SW yang Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta Ajukan Banding. Foto : Ilustrasi

Kasus penipuan tersebut medapat sorotan tajam dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit meminta Propam untuk bersikap tegas terhadap anggota Polri yang terbukti melakukan tindak pidana.

"Soal rekruitmen Saya sudang bilang jangan main-main, Saya sudah perintahkan Kabid Propam yang seperti ini proses, pecat dan pidanakan. Kita tidak ingin rekruitmen diwarnai dengan transaksi," kata Listyo pada Upacara Wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) yang disiarkan melalui kanal Youtube, 21 Juni 2023.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network