JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Surat undangan panggilan kepada Panji Gumilang soal polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun sudah dikirimkan oleh Bareskrim Polri.
Kepastian itu disampaikan oleh Dir Tipidum Bareskrim, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Minggu (2/7/2023).
"Hanya undangan, sudah disampaikan," ujar Djuhandhani.
Meski undangan telah dilayangkan, tetapi pihaknya belum bisa memastikan orang nomor satu di Al-Zaytun itu kooperatif memenuhi panggilan.
"Belum, belum (ada konfirmasi hadir atau tidak)" bebernya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait