"(Dakwaan) sudah, tinggal kita bacakan hari Rabu, jadi bukan dari penuntut umum tidak siap, dari majelis hakimnya sakit," ungkapnya.
Titto juga memastikan, berkas dakwaan dari KPK juga sudah siap untuk dibacakan dan pada sidang Rabu nanti, para terdakwa juga akan memberikan surat kuasa pada pengacara.
"Kemudian untuk pemeriksaan surat kuasa dan lain-lain dari 3 terdakwa, Benny, Sony,dan Andreas Guntoro. Pemberi untuk wali kota (Yana Mulyana)," katanya.
Titto mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan apa saja pasal yang didakwa pada tiga orang penyuap eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana ini. Titto mengatakan, isi dakwaan semuanya akan dibacakan secara jelas pada Rabu pekan ini.
"(Isi dakwaan) nanti aja hari rabu yah, Pasal 5 Pemberi, dilapis. Kalau lebih jelasnya hari Rabu," imbuhnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait