"Sedangkan obat tradisional mengandung bahan kimia obat berisiko terhadap kesehatan organ tubuh seperti ginjal dan hati," tambahnya.
Berikut daftar obat tradisional yang mengandung bahan berbahaya:
1. Tawon Klanceng (Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi) Tanpa izin edar dan mengandung BKO
2. Montalin (Ditemukan hampir di seluruh pulau di Indonesia) Tanpa izin edar dan mengandung BKO
3. Wantong (Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT dan NTB) Tanpa izin edar dan mengandung BKO
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait