Meski Dirundung Permasalahan, Proses PPDB di Ponpes Al-Zaytun Tetap Berjalan

Rizal Fadillah
Ponpes Al-Zaytun. Foto: /situs resmi Ponpes Al-Zaytun)

“Selanjutnya kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Djuhandhani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023).

Dia mengatakan penyidik telah memeriksa empat saksi, lima saksi ahli, dan Panji Gumilang sebagai pihak terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama itu.

"Ini sudah cukup bahwa ini ada perbuatan pidana selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti lebih lanjut," imbuhnya.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network