Setelah menemui Ma'ruf, Mahfud MD mengungkapkan, pihaknya bakal mendalami adanya dugaan tindak pidana terhadap Panji Gumilang. Prosesnya saat ini telah memasuki tahap penyidikan, lalu akan ditersangkakan sampai nantinya divonis di pengadilan.
"Langkah pertama dakwaan kepada perseorangan yang telah melakukan tindak pidana dengan sekian banyak laporan dan sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara," kata Mahfud.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait