BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna akan dipanggil dalam persidangan tiga penyuap pejabat di Pemkot Bandung. Kapasitas Ema dalam sidang nantinya sebagai saksi.
Selain Ema, nantinya akan ada 25 saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa dalam persidangan.
"Ya kita rencana akan panggil lah (Ema Sumarna), semua yang ada di berkas rencana akan panggil," kata Jaksa KPK, Titto Jaelani, di PN Bandung, Rabu (5/7/2023).
Titto menegaskan, pemanggilan terhadap Ema baru sebatas wacana. Sebab pihaknya akan menyusun lagi daftar saksi untuk dihadirkan.
Menurutnya, saksi yang dinilai bisa menguatkan pembuktian dakwaan di persidangan bakal lebih diprioritaskan.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait