Kasus Suap di Pemkot Bandung, Jaksa Buka Kemungkinan Panggil Ema Sumarna

Aqeela Zea
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna tidak menutup kemungkinan akan dipanggil dalam sidang kasus suap di Pemkot Bandung. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna akan dipanggil dalam persidangan tiga penyuap pejabat di Pemkot Bandung. Kapasitas Ema dalam sidang nantinya sebagai saksi.

Selain Ema, nantinya akan ada 25 saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa dalam persidangan.

"Ya kita rencana akan panggil lah (Ema Sumarna), semua yang ada di berkas rencana akan panggil," kata Jaksa KPK, Titto Jaelani, di PN Bandung, Rabu (5/7/2023).

Titto menegaskan, pemanggilan terhadap Ema baru sebatas wacana. Sebab pihaknya akan menyusun lagi daftar saksi untuk dihadirkan.

Menurutnya, saksi yang dinilai bisa menguatkan pembuktian dakwaan di persidangan bakal lebih diprioritaskan.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network