Rebutkan 50 Kursi DPRD, Segini Total Bacaleg Kota Bandung di Pemilu 2024

Aqeela Zea
Bacaleg yang didaftarkan parpol di Kota Bandung untuk Pemilu 2024 mencapai ratusan. Foto ilustrasi: Instagram/@dprd.kotabandung

KPU Kota Bandung setelah tanggal tersebut akan melakukan verifikasi perbaikan. Baru nantinya diumumkan Daftar Calon Sementara (DCS).

Berikut dapil dan alokasi kursi DPRD Kota Bandung pada Pemilu 2024 berdasarkan PKPU Nomor 6/2023:

Dapil 1:

Kecamatan Coblong, Cidadap, Bandung Wetan, Cibeunying Kidul, Cibeunying Kaler, dan Kecamatan Sumur Bandung. Alokasi 8 kursi.

Dapil 2:

Kecamatan Batununggal, Lengkong, dan Kecamatan Kiaracondong. Alokasi 6 kursi.

Dapil 3:

Kecamatan Antapani, Arcamanik, Cibiru, Ujungberung, dan Kecamatan Mandalajati. Alokasi 8 kursi.

Dapil 4:

Kecamatan Bandung Kidul, Buahbatu, Rancasari, Gedebage, Panyileukan, dan Kecamatan Cinambo. Alokasi 7 kursi.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network