Sabet Gelar Doktor di Unpad, Deddy Mizwar Bahas Alih Fungsi Lahan di Kawasan Bandung Utara

Aqeela Zea
Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar), Deddy Mizwar lulus Program Doktor Ilmu Administrasi Peminatan Ilmu Pemerintahan Fisip Unpad dan meraih gelar Doktor. Foto: Instagram/@deddy_mizwar

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar), Deddy Mizwar meraih gelar Doktor pada Program Doktor Ilmu Administrasi Peminatan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Fisip Unpad). Disertasinya membahas terkait Kawasan Bandung Utara (KBU).

Deddy Mizwar dinyatakan lulus dengan yudisium “Sangat Memuaskan” dalam Sidang Promosi Doktor yang dilakukan di Ruang Sidang Pascasarjana Fisip Unpad, Kota Bandung, Senin (17/7/2023).

Gelar doktor tersebut didapat aktor kawakan Deddy Mizwar setelah mempertahankan disertasinya berjudul  “Pelaksanaan Fungsi Koordinasi dan Pengawasan dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Bandung Utara (KBU) sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat”.

Eks Wakil Ahmad Heryawan (Aher) di Pemprov Jabar itu menjelaskan, penelitian itu dilatarbelakangi maraknya pembangunan dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali di KBU. Hal tersebut berdampak pada kerusakan lingkungan, bahkan ancaman bencana ekologis di antaranya krisis air, potensi longsor, dan banjir.

Dilansir laman Pascasarjana FISIP Unpad, upaya pengendalian telah dilakukan Pemprov Jabar lewat Perda Nomor 1 Tahun 2008, yang kemudian dengan Perda Nomor 2 Tahun 2016. Kendati telah diterbitkan, pengendalian pemanfaatan lahan di kawasan tersebut tetap tidak berjalan optimal.

“Berdasarkan temuan kementerian ATR yang hampir sama dengan temuan Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia), terdapat lebih dari 4.000 unit bangunan di KBU yang melanggar ketentuan tata ruang,” ujar Deddy Mizwar seperti dikutip pada Rabu (19/7/2023).

Menurut Deddy, kegagalan pengendalian pemanfaatan ruang KBU lantaran longgarnya perizinan di masa lalu dan lemahnya koordinasi ataupun pengawasan pemanfaatan ruang yang berlangsung sampai saat ini.

Penelitian itu menggunakan pendekatan kualitatif yang dipaparkan secara eksplanatif, dengan melakukan analisis mendalam terkait pelaksanaan koordinasi dan pengawasan pemanfaatan ruang di KBU.

Untuk menganalisis masalah itu, Deddy Mizwar mengaitkan kebijakan UU Cipta Kerja (Ciptaker), yang memberikan pemahaman, mengungkapkan, dan menjawab persoalan-persoalan pengendalian pemanfaatan ruang di KBU yang semakin kompleks.

Teknik pengumpulan data diperoleh dari hasil wawancara, FGD dan studi dokumentasi. Uji validitas data menggunakan triangulasi, yang melihat data dan informasi terkait penelitian dengan tiga sudut pandang yakni sudut pandang teori, sudut pandang empirik (data, fakta, dan informasi), serta sudut pandang interpretasi peneliti.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network