Deddy Mizwar: Pelanggaran Alih Fungsi Lahan Masih Terjadi di Kawasan Bandung Utara

Aqeela Zea
Aktor Deddy Mizwar saat sidang untuk meraih gelar Doktor di Unpad. Foto: Instagram/@deddy_mizwar

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Disertasi aktor Deddy Mizwar memberikan temuan yang luar biasa terkait Kawasan Bandung Utara (KBU). Pasalnya, masih banyak pelanggaran alih fungsi lahan di KBU.

Hal itu terungkap dari disertasi Deddy Mizwar yang berjudul “Pelaksanaan Fungsi Koordinasi dan Pengawasan dalam Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Bandung Utara (KBU) sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jawa Barat”.

Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) itu menjelaskan, salah satu hasil penelitian itu adalah bahwa dalam hal perizinan, pemerintah kabupaten/kota menganggap bahwa izin sesungguhnya berada pada kewenangan Pemprov. Pemerintah kota/kabupaten hanya menindaklanjuti rekomendasi itu.

Pasca terbitnya UU Cipta Kerja, imbuhnya, di mana kewenangan provinsi dalam memberikan rekomendasi perizinan di Kawasan Bandung Utara dikembalikan ke kabupaten/kota masing-masing, koordinasi (internal) juga belum berjalan sepenuhnya dengan baik.

“Pemerintah kabupaten/kota masih kebingungan mengenai mekanisme perizinan di KBU setelah tidak diakui lagi kewenangan provinsi,” kata Deddy saat sidang gelar Doktor di Ruang Sidang Pascasarjana FISIP Unpad, Kota Bandung, Senin (17/7/2023).

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network