Mahfud MD Tegaskan 3 Fokus Pemerintah dalam Menangani Ponpes Al-Zaytun

Rizal Fadillah
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: Humas Setkab/Dindha)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah terus menangani terkait polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun secara serius dengan berfokus pada tiga hal, yakni soal laporan penodaan agama, dugaan tindak pidana pencucian uang, dan soal pendidikan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (18/07/2023).

“Al-Zaytun itu kita tangani serius di dalam tiga hal. Pertama yang menyangkut pribadi Panji Gumilang itu oleh masyarakat dilaporkan tentang penodaan agama, pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965,” ucap Mahfud.

Terkait dugaan pencucian uang, pemerintah telah memblokir 145 dari 256 rekening pribadi milik pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, juga memeriksa puluhan rekening lain yang terkait dengan yayasan.

Mahfud MD menegaskan, bahwa pemeriksaan tersebut membutuhkan proses sehingga tidak boleh tergesa-gesa karena menyangkut hukum.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network