Bongkar Kasus TPPU, Bareskrim Akan Panggil Yayasan Al-Zaytun

Aqeela Zea
Dugaan TPPU di Ponpes Al-Zaytun terus didalami Bareskrim Polri. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun terus berupaya dibongkar Bareskrim Polri. Rencananya sejumlah saksi dari yasayan Al-Zaytun akan dimintai keterangan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pemanggilan sejumlah saksi dari yayasan Al-Zaytun bakal dilakukan pada pekan depan.

“Minggu depan, kita akan undang beberapa saksi dari Yayasan Al-Zaytun,” kata Whisnu, Jumat (21/7/2023).

Kendati demikian, tak disebutkan secara rinci siapa saja dan berapa saksi yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan tersebut. Hanya saja, Whisnu hanya menyebut pihaknya telah meminta keterangan sejumlah ahli, salah satunya ahli pidana.

“Sudah dilakukan koordinasi dan diskusi yang mendalam dengan para ahli TPPU dan ahli pidana terkait dugaan TPPU PG (Panji Gumilang)” jelas Whisnu.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network