BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja.
Pemusnahan dilakukan di Gedung BNNP Jawa Barat Jalan Soekarno Kota Bandung, Senin (24/7/2023). Narkoba ini merupakan pengungkapan kasus pada periode Maret-Juni 2023.
"Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti yang tindak pidana atau pengungkapan kita lakukan dari bulan Maret hingga Juni 2023. Rincian barang bukti untuk narkotika jenis shabu, total ada 520,85 gram. Sementara ganja ada 5.831,98 gram," ucap, Kompol Hepi Hanapi Kasi Penyidikan BNNP Jabar.
Menurutnya, ada empat kejadian atau LKN (laporan kasus Narkotika) yang ada di BNNP Jabar. Sementara dua di antaranya adalah temuan. Kemudian dua lagi ada tersangka dan barang bukti, baik temuan maupun LKN lengkap.
Dikatakanya, barang haram tersebut diamankan dari tiga orang yang merupakan bagian dari jaringan atau sindikat narkoba nasional. Untuk pengungkapan kali ini berasal dari daerah Bandung dan Bekasi.
"Ini masih kita lakukan pengembangan, makanya saya katakan jaringan karena ini belum selesai sampai di sini dan ke atasnya masih ada. Kita lakukan pengembangan," tandasnya. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait