Tangani Kasus TPPO, Kepala BP2MI Ajak Tiap Lembaga Kolaborasi Bangun Chemistry Kuat

Rizal Fadillah
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - BP2MI menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pembuktian Tindak Pidana Kejahatan Penempatan Secara Unprosedural di Wilayah Jawa Barat Berdasarkan UU 18/2017 yang digelar di Hotel Savoy Homan, Jl. Asia Afrika No. 81 Bandung, Senin (24/7/2023).

Dalam kegiatan FGD ini, BP2MI turut melibatkan berbagai lembaga mulai dari Kejaksaan hingga Kapolres se-Jawa Barat.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, FGD ini digelar untuk membangun kesadaran bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan kemanusiaan yang perlu diselesaikan dengan kolaborasi antara BP2MI dengan lembaga lain.

"Karena TPPO tidak hanya diselesaikan dengan cara-cara bagaimana kita melakukan proteksi dengan sosialisasi yang masif, informasi yang aktif, pencegahan yang progresif dan penegakan hukum yang revolutif tapi membangun kesadaran bersama, kita perlu ketemu, duduk satu meja perlu ngobrol suasana kebatinan itu penting," ucap Benny.

Sebab menurutnya, jika setiap lembaga berjalan sendiri maka setiap kasus TPPO tidak akan bisa diselesaikan. Karena itu, perlunya kolaborasi untuk membangun sebuah chemistry.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network