BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Seorang disabilitas korban pemerkosaan hingga Hamil di Bandung, NSF dijadwalkan akan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ulang di Kantor Polda Jabar, Jl. Soekarno Hatta No.748, Kota Bandung pada Senin (24/7/2023) hari ini.
Pendamping NSF sekaligus perwakilan RPA Perindo, John Binsar Simalango menjelaskan, adanya BAP ulang ini dikarenakan saat proses BAP yang pertama saksi korban tidak didampingi oleh ahli disabilitas.
"Karena saksi korban ini kan punya keterbatasan dalam komunikasi jadi apa yang disampaikan oleh saksi korban harus ada yang menterjemahkan, itulah mengapa diperlukan ahli disabilitas," ucap John saat ditemui di Polda Jabar, Senin (24/7/2023).
Menurut John, dengan dihadirkannya ahli disabilitas ini nantinya akan memperkuat keterangan yang telah disampaikan oleh saksi korban.
"Supaya lebih ada kekuatan jadi si saksi korban menyampaikan pada waktu itu tidak ada penterjemahnya siapa, ahlinya tidak ada. Ibaratnya kalau misalkan orang yang tunarungu misalnya kalau menyampaikan dia ga bisa ngomong, kan ada yang menterjemahkan nah penterjemah itulah yang didengar. Jadi menurut kita keterangan itu untuk memperkuat yang lalu," tuturnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait