Kendati demikian, John menyayangkan jika agenda tersebut terpaksa harus dijadwalkan ulang. Sebab, ahli disabilitas yang akan didatangkan berhalangan hadir.
"Jadi pada hari ini seharusnya saksi korban itu diminta keterangan kembali untuk memastikan lagi dulu dari BAP yang sudah ada itu dengan didampingi oleh ahli disabilitas tapi sayangnnya saat ini beliau berhalangan karena sakit jadi akan di jadwalkan ulang ke pekan depan," katanya.
John pun mengaku kecewa, jika kasus yang telah berjalan selama 2 tahun tersebut masih belum tuntas. Meski prosesnya berjalan lambat, RPA Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu akan terus mengawal kasus tersebut.
"Kita sangat menyayangkan sebenarnya ini sampe berlarut larut sekian lama berarti hampir 2 tahun. Kita akan pantau terus, kita akan meminta mereka-mereka yang punya kepentingan disini untuk secara profesional melakukan tugas mereka. RPH akan mendorong ini supaya cepat untuk di P21 dan pengadilan lalu pelakunya bisa mendapatkan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait