Menurut Kusworo, hasil penyelidikan menukan kolagen yang digunakan tersangka sudah kadaluarsa sejak 2021. Fakta lain yang terungkap adalah mayoritas yang datang ke salon milik tersangka yaitu laki-laki yang ingin menumbuhkan payudaranya.
"Yang bersangkutan praktik sejak tahun 2001, sehingga sudah 22 tahun tersangka membuka praktik dengan jumlah pasien rata-rata 1 bulan itu ada 4 orang," tutur Kusworo.
Para pasien yang datang ke salon tersangka ingin membesarkan payudaranya dibanderol Rp2 juta. Tak hanya mengalami luka berat, salah satu korban ada juga yang sampai meninggal dunia.
"Karena dari upaya perbuatan yang bersangkutan mengakibatkan ada korban yang meninggal dunia dan yang melaporkannya ini kondisinya dalam kondisi payudaranya maaf dadanya bernanah, busuk, karena kolagen yang diberikan oleh tersangka," ujarnya.
"Yang meninggal itu di sekitar bulan Juni 2023, namun saat masih dilakukan pendalaman dan juga konfirmasi dari pihak keluarga korban," imbuhnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait