BANDUNG BARAT,Inews Bandungraya.Id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) secara bertahap terus meningkatkan penambah alat perekam data transaksi (tapping box) kepada wajib pajak di sektor hotel dan restoran.
Hal tersebut sebagai upaya menghindari kebocoran potensi pendapatan pajak asli daerah (PAD) dari hotel dan restoran, serta menghindari adanya kecurangan pelaporan pajak oleh para wajib pajak.
"Tapping box itu dipasang di mesin kasir, yakni alat untuk merekam data transaksi yang terhubung secara online dan bisa kami pantau secara real time baik harian, mingguan, dan bulanan," kata Kepala Bapenda KBB, Duddy Prabowo saat ditemui Ngamprah, Selasa (25/7/2023).
Duddy menyebutkan, adanya alat tersebut membuat pengawasan dan pelaporan menjadi lebih efektif dan cepat. Sebab pihaknya tidak perlu menempatkan petugas checker di lokasi secara langsung. Proses digitalisasi pelayanan ini selain memudahkan juga menghindari pelaporan tatap muka.
Pemasangan tapping box ini dapat memudahkan perekaman transaksi wajib pajak sehingga memudahkan pula mereka dalam melakukan pelaporan pajaknya. Sebab pendapatan sektor pajak hotel dan restoran cukup besar selain dari BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan).
Menurut Duddy, dari total 10 jenis pajak, pendapatan BPHTB masih yang paling tinggi dimana tahun ini targetnya sebesar Rp175 miliar. Secara keseluruhan total target potensi pajak tahun ini mencapai Rp539 miliar, naik dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp480 miliar. Untuk mendorong kepatuhan wajib pajak pihaknya juga menggandeng kemitraan dengan kejaksanaan dalam mengoptimakan fungsi penagihan.
"Hingga semester satu tahun ini, dari total target pajak Rp539 miliar sudah terealisasi 50%, jadi kami optimistis akan tercapai. Seperti tahun lalu dari target Rp480 miliar yang terealisasi Rp495 miliar atau sekitar 105%," sebut Duddy.
Analis Pajak Bapenda KBB, Hermansyah menambahkan, untuk wajib pajak restoran di KBB jumlahnya mencapai 353, sementara hotel sekitar 100 wajib pajak. Dari jumlah itu belum semua tempat terpasang tapping box karena jumlah alatnya masih terbatas namun yang sudah banyak terpasang di restoran serta cafe, sedangkan untuk di hotel baru sekitar 30%.
"Untuk alat tapping box kami dapat bantuan 57 unit dari bank bjb dan melakukan pengadaan sendiri 98 unit. Tapi itu masih kurang, makanya kami meminta lagi bantuan ke bank bjb 20 unit di tahun ini," ucapnya.
Diakuinya dengan terpasangnya tapping box di kasir setiap hotel, restoran maupun cafe bisa mendongkrak pemasukan pajak. Pasalnya wajib pajak tidak bisa berbuat curang sebab setiap transaksi yang terjadi langsung terekam online dan diketahui secara real time pada saat itu juga.
"Tahun lalu target pajak hotel dan restoran sebesar Rp48 miliar berhasil terlampaui, tahun ini targetnya Rp55 miliar dan sekarang sudah terealisasi 61,3%. Kenaikan ini cukup signifikan dan salah satunya karena dipasangnya tapping box sehinggga meminimalisir kebocoran pajak," tandasnya. (*)
Editor : Rizki Maulana
Artikel Terkait